Hilirisasi Riset, Semua Perguruan Tinggi Wajib Punya Inkubator Bisnis Teknologi

Jakarta – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta semua perguruan tinggi (PT) harus punya inkubator bisnis teknologi (IBT). Dengan IBT, semua hasil penelitian PT bisa dihilirisasi dan menghasilkan pelaku usaha baru (startup) berbasis teknologi.

“Mulai 2019, semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus punya inkubator bisnis. Ini untuk mendorong lahirnya startup baru. Hasil riset perguruan tinggi jangan hanya sebatas publikasi ilmiah dan hak paten (cipta) kemudian disimpan,” kata Nasir saat membuka Forum Nasional IBT di Jakarta, Senin (3/12).

Untuk itu, dia mendorong hasil-hasil riset dan pengembangan dari perguruan tinggi masuk proses inkubasi sehingga dunia industri dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Di dalam masalah inkubasi, perguruan tinggi punya riset. Riset itu harus kita buat satu prototipe dan inovasi. Kalau sudah menjadi prototipe, inovasi itu harus diterapkan di industri. Pada saat penerapan industri, perlu dilakukan namanya inkubasi,” katanya.

Nasir menuturkan hasil penelitian harus bisa masuk pasar sehingga tidak sebatas prototipe dan tersimpan dalam perpustakaan dan jurnal. “Hebatnya penelitian, hebatnya inovasi kalau tidak diinkubasi dan diterapkan dunia industri, ya tidak ada artinya,” ujarnya.

Dia juga menyoroti sikap PT yang lebih senang membeli barang-barang di luar kampus dan kemudian menjualnya di dalam (kampus). Perilaku ini hanya mengajarkan mahasiswa berdagang dan bukan menjadi seorang startup.

Ketua Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) Asril F Syamas mengungkapkan, hingga saat ini baru 48 perguruan tinggi negeri (PTN) yang memiliki IBT dan perguruan tinggi swasta (PTS) baru 32 unit IBT. Jumlah ini sangat minim, mengingat PT adalah gudangnya hasil riset.

Menanggapi itu Nasir mengakui, jumlah tersebut masih jauh dari harapan. Saat ini ada sekitar 4.600 PT. Dari jumlah tersebut ada 3.300 di bawah Kemenristekdikti.

“Kami akan mendorong semua PT untuk memiliki IBT. Paling tidak dimulai dari PT yang terakreditasi A dan B dulu,” ucapnya.

.

Sumber: Beritasatu.com

Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh © 2018