KEK Arun Harus Ditangani Serius

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh harus serius memanfaatkan saham 46 persen di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Pembina Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh, Ibrahim Qamarius, mengatakan salah satu yang harus dipikirkan Pemerintah Aceh dalam memanfaatkan alokasi saham itu adalah ikut serta dalam penyertaan modal.

“Jangan sampai di KEK terulang lagi kasus seperti pada pemanfaatan saham di Perta Arun Gas. Dimana sampai saat ini Pemerintah Aceh belum melakukan penyetoran modal. Penyertaan modal di KEK Arun bisa berbentuk bantuan pemerintah pusat, alokasi khusus dari APBA/APBK atau bermitra dengan investor,” ujarnya, Minggu (16/07).

Menurutnya, yang harus diingat alokasi khusus dari APBA/APBK akan mengurangi pos-pos anggaran lainnya. Tapi karena ini proyek strategis nasional yang akan multiplier effect Pemerintah Aceh perlu mempertimbangkan dari pos yang tidak banyak manfaatnya untuk rakyat.

.

Baca juga: Aceh Dapat 46% Saham di KEK Arun

.

Dijelaskan, KEK Arun nantinya akan bermanfaat bagi terciptanya lapangan kerja baru di Aceh yang diperkirakan mencapai 40 ribu orang, baik tenaga skill maupun non-skill. Hal ini akan menurunkan tingkat pengangguran dan angka kemiskinan sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Tumbuhnya berbagai peluang usaha baru, dimana dengan adanya KEK akan tumbuhnya berbagai sektor usaha seperti perdagangan, transportasi, kuliner dan berbagai usaha lainnya. Kemudian meningkatkan potensi devisa ekspor dari produk migas, petrokimia, dan agroindustri dari Aceh,” jelas Ibrahim.

Dikatakan, Aceh akan menjadi salah satu leading dalam industri migas, petrokimia, agroindustri, pelabuhan dan logistik di Indonesia serta akan adanya kemitraan antara BUMN dan BUMD Aceh untuk menggali potensi sumber daya alam dalam rangka pengembangan industri migas, petrokimia, infrastruktur pelabuhan, dan agroindustri. (wol/chai)

Editor: Agus Utama

.

.

Sumber : Waspada

Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh © 2018