79 Dosen, Inovator dan Inventor Universitas Malikussaleh Ikut Belajar Bersama Hak Kekayaan Intelektual

Lhokseumawe – Sebanyak 79 Dosen, Inovator dan Inventor di lingkungan Universitas Malikussaleh Ikut Belajar Bersama tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Aula Meurah Silu, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Jumat, (12/9/2016). Acara Belajar Bersama dibuka oleh Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Malikussaleh, Dr. Hendra Raza, SE., Ak,. M.Si. Dimana dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan Belajar Bersama HKI ini, dan mengharapkan kegiatan tersebut dapat lebih menghidupkan sentra HKI di Universitas Malikussaleh.

“Belajar Belajar Bersama HKI tersebut diampu oleh Ibrahim Qamarius, salah seorang Dosen Universitas Malikussaleh pemegang Sertifikat HKI Pembatatasan Transaksi Tunai, Otonomi Rakyat Indonesia, dan lain-lain. Adapun materi yang dipelajari dalam Belajar Bersama tersebut adalah keseluruhan jenis-jenis kekayaan intelektual seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Perlindungan Varietas Tanaman. Dimana belajar bersama tersebut berlangsung sangat antusias dengan diskusi-diskusi yang tajam dan mendalam,” kata Ketua Pusat Study HKI Universitas Malikussaleh, Hermandar Puteh, SE, MSM.

Lebih lanjut Hermandar mengatakan, tujuan Belajar Bersama HKI ini adalah untuk mempermudah Dosen, Inovator dan Inventor di lingkungan Universitas Malikussaleh dalam mendapatkan HKI pada setiap karyanya. Serta dapat memberikan nilai tambah bagi Universitas Malikussaleh dalam mengurus akreditasi jurusan, fakultas dan universitas.

Salah seorang peserta Belajar Bersama Rahmat Hidayat yang merupakan Inovator Pajanlom.com menambahkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta tentang HKI dan prosedur pengajuan atau pengurusannya. “Setelah Belajar Bersama ini kami langsung membuat dokumen HKI, dan segera mengurus HKI kami ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” ujar Rahmat.

Sementara itu Pengampu Belajar Bersama, Ibrahim Qamarius menjelaskan pengetahuan tentang HKI sangat penting untuk melindungi hasil karya Dosen di lingkungan Universitas Malikussaleh dalam rangka pengurusan pangkat dan fungsional serta perlindungan terhadap hasil inovasi dan invensi lainnya. Selain itu, HKI sangat diperlukan oleh Perguruan Tinggi untuk mendapatkan nilai dalam borang akreditasi. Tetapi dalam hal ini sering kali ditemui kesulitan dalam mendapatkan HKI, karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki mengenai cara pembuatan dokumen, prosedur pengajuan atau pengurusannya. Akhirnya dalam pengurusan pangkat dan fungsional dosen dan pengurusan akreditasi jurusan, fakultas, dan universitas sering terkendala masalah HKI dan cenderung dibiarkan kosong. Begitu juga para inovator dan inventor banyak yang tidak mempunyai HKI, karena mengalami berbagai keterbatasan.

Post comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Inkubator Bisnis Universitas Malikussaleh © 2018